Rapat penyusunan Hospital Bylaws (Peraturan Internal Rumah Sakit)
Penulis
Nabila Ulfa Walmi, S.Kom, MM
Terbit
20 Jan 2026
Dilihat
80
Rapat penyusunan Hospital Bylaws (Peraturan Internal Rumah Sakit) adalah forum penting untuk merumuskan aturan dasar tata kelola rumah sakit, meliputi Corporate Bylaws, Medical Staff Bylaws, dan peraturan staf lainnya (perawat, bidan), mengacu pada UU Rumah Sakit (No. 44/2009) dan peraturan turunan seperti PP 47/2021, yang bertujuan memastikan tata kelola baik dan standar pelayanan klinis, sering melibatkan Komite Medik serta unsur manajemen untuk mengatur hak, kewajiban, dan fungsi semua elemen di RS.